Kombes. Pol. I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H. (TN 4) dimutasi sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri

Kombes. Pol. I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H. (TN 4) dimutasi sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri

Sep 27, 2022By admin SMATN

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 perwira yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu yang dimutasi adalah Kombes Leonardo David Simatupang.

Mutasi di Polri tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Berdasarkan mutasi itu, salah satunya yaitu Pemeriksa Utama Propam Polri Kombes Leonardo David Simatupang yang dimutasi ke Yanma Polri.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari surat telegram itu, tertulis bahwa I Putu Yuni Setiawan yang semula Penyidik Tindakan Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri menggantikan Kombes Leonardo.

https://brt.st/fdg

Related post

Top