Serang, Banten (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, melakukan pemeriksaan sikap tampang, senjata api serta surat -surat kelengkapan anggotanya usai apel pagi pukul 07.00 Wib, Selasa (7/7).

Dalam kegiatan itu Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, didampingi Wakapolres Serang Kota Kompol Mi'rodin, Kasi Propam Ipda Ius Gala, dan anggota serta sejumlah pejabat utama Polres Serang Kota melakukan pemeriksaan yang meliputi sikap tampang yakni rambut dan jenggot, Kerapihan, serta peggunaan Seragam Polri yang sesuai Juklak. 

Selain itu Kapolres juga melakukan pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA, Kartu NPWP, Kartu BPJS dan kartu pemegang senjata api organik, kemudian ditutup dengan pemeriksaan senjata api organik.

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan  tersebut dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri, dan pemeriksaan akan terus berlanjut agar disiplin diri terus dijaga.

"Kita ingin disiplin dimulai dari dalam, dan dalam pemeriksaan tadi, ada beberapa anggota yang rambutnya gondrong langsung saya perintahkan segera mencukur dan laporkan hasilnya di Kasi Propam. Ada juga yang sepatunya tidak di semir,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik di Polres maupun di Polsek agar semua personel lebih mentaati aturan.

Kapolres AKBP Yunus berharap, dengan pengecekan sikap tampang serta penampilan dan performa anggota, akan mampu menambah sikap disiplin anggota Polri serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Bagaimana kita mau menertibkan orang lain kalau kita sendiri tidak tertib,” jelasnya 

“Kami berharap anggota bisa lebih tertib dan disiplin, baik saat menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.