Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K. M.M. C.F.E. (TN 7) mengedepankan tindakan preemtif dan preventif

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K. M.M. C.F.E. (TN 7) mengedepankan tindakan preemtif dan preventif

Oct 24, 2020By admin SMATN

670 Petugas Siap Amankan Magelang Bergerak Jilid 2, Aksi Menolak UU Cipta Kerja Berlanjut

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Sekitar 2.000 massa dari berbagai elemen se eks-Karesidenan Kedu, bakal menggelar aksi yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10) hari ini. Aksi Magelang Bergerak jilid 2 ini diinisiasi kalangan mahasiswa, buruh, dan masyarakat umum, menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Koordinator Aksi, Siam Khoirul mengatakan, aksinya ini mengedepankan kedamaian dan ketertiban. Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi kepolisian setempat.

 

Ia menilai perlu adanya aksi Magelang Bergerak karena UU Omnibus Law Cipta Kerja dirasa tak lagi menguntungkan pekerja/buruh dan rakyat Indonesia.

 

“UU ini sudah menimbulkan berbagai tuntutan dan tanggapan dari masyarakat. Untuk itu, kita meresponsnya dan Aliansi Rakyat Kedu akan membuat kajian kritis sebagai bentuk protes serangkaian kebijakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terkesan inkonstitusional dan menjengkelkan,” kata Siam, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (12/10).

 

Ia menilai, aksi turun ke jalan ini menjadi sebuah kerangka gerak keseluruhan pikiran massa aksi, sebagai seruan adanya darurat demokrasi dan krisis lintas sektoral. Aksi Magelang Bergerak jilid 2 ini, sebut Siam, menyematkan enam tuntutan.

 

“Pertama, menolak tegas Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. Kami mendesak agar diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Kedua membawa naskah akademis yang dihasilkan dari Aliansi Rakyat Kedu sebagai pertimbangan penyusunan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

 

Tuntutan ketiga, mendesak Anggota DPRD menuju Istana Negara pada tanggal 14 Oktober, untuk menyampaikan penolakan secara langsung terhadap UU Cipta Kerja.

 

Keempat, memfasilitasi Aliansi Rakyat Kedu untuk beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, guna menentukan sikap yang serupa agar menolak dan mencabut UU Cipta Kerja. Kemudian, mengecam instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada universitas perihal larangan mahasiswa menyampaikan aspirasi.

 

“Keenam menolak segala tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Siam.

 

Aksi ribuan massa ini, lanjut Siam, dipastikan akan mengedepankan ketertiban dan kedamaian. Pihaknya sudah menggelar berbagai konsolidasi untuk meminimalisir adanya penyusup dan provokator yang turut serta.

 

“Di lapangan bersama teman-teman koordinator lapangan, kita satu komando. Penguatan juga dengan sikap kita bahwa kita ingin aksi damai dengan pencapaian tuntutan yang jelas berdasar kajian akademis Aliansi Rakyat Kedu. Kita juga menyatakan sikap bahwa aksi ini tanpa muatan politis,” tandasnya.

 

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) Anjas Setyawan membenarkan mahasiswa Unimma akan terlibat dalam aksi damai itu. Ia menyatakan, sebanyak 700 mahasiswa siap turun ke jalan.

 

Rombongan mahasiswa Unimma juga akan menggelar longmarch dari Kampus 2 Unimma menuju Kantor DPRD Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

 

“Kita fokus pada orasi penyampaian, di sana kita buat aksi teatrikal, pembacaan puisi, dan lainnya. Untuk menghindari adanya penyusup kita satu komando dengan mobil komando,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Nurgoho Ari Setyawan mengaku telah menerima surat pemberitahuan ihwal gelaran aksi mahasiswa dan Alinasi Rakyat Kedu ini. Kendati sebenarnya, kepolisian tidak pernah memberikan izin aksi, lantaran saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

 

“Kita akan terjunkan 670 personel yang berasal dari Polres Magelang Kota, Polres Magelang, dan Brimob Polda Jawa Tengah. Kita akan gunakan langkah preventif dan preemtif mengamankan jalannya penyampaian aspirasi itu agar tidak terjadi kericuhan, seperti aksi sebelumnya,” kata Nugroho.

 

Sejumlah rekayasa lalu lintas pun sudah disiapkan kepolisian, agar masyarakat tidak terganggu dengan aksi tersebut. Sejumlah jalan protokol akan disterilkan, untuk menghalau para penyusup.

 

“Kita belajar dari kerusuhan kemarin, justru warga luar daerah lah yang merusak fasilitas dan berbuat kerusuhan di Kota Magelang. Kita tidak ingin kecolongan, maka nanti petugas akan berjaga dalam radius tertentu,” tandasnya. (wid) https://magelangekspres.com/2020/10/13/670-petugas-siap-amankan-magelang-bergerak-jilid-2-aksi-menolak-uu-cipta-kerja-berlanjut/

Related post

Top