CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin (TN 5) Tutup Ribuan Akun Pelapak, Bukalapak Akan Laporkan Penipuan Alkes ke Polisi

Bukalapak bekerja sama dengan Polri untuk mengusut dan menindak pelaku penipuan dan penimbun alat kesehatan yang merugikan masyarakat. CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran di platform di tengah-tengah berkembangnya pandemi COVID-19.

“Kami telah menutup ribuan akun pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi ini untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, menjual barang dengan deskripsi yang tidak sesuai, serta memperjual-belikan alat kesehatan yang tidak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Rachmat menyebutkan, setiap penipuan online, penimbun alat kesehatan, ataupun penjualan rapid test sangat merugikan masyarakat. Sehingga pihaknya tidak akan sungkan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polri untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi, apabila terbukti melanggar hukum, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. Adapun modus penipuan yang dilakukan, lanjut Rachmat, beragam.

Termasuk melalui pengiriman barang bodong dan juga melalui phishing. Phishing adalah salah satu metode penipu di tengah timbulnya permintaan tinggi dan kepanikan masyarakat untuk mencari alat kesehatan. Melalui phishing, seorang penipu meminta target untuk memberikan data-data penting di tautan yang tidak resmi dengan berbagai alasan, yang berujung peretasan. Rachmat berharap melalui kerja sama yang dilakukan akan membuat masyarakat yang sedang bekerja, belajar dan beribadah di rumah tetap bisa memperoleh alat kesehatan dan kebutuhan sehari-hari di Bukalapak dengan aman, nyaman dan terjangkau.

https://money.kompas.com/read/2020/04/01/224000326/tutup-ribuan-akun-pelapak-bukalapak-akan-laporkan-penipuan-alkes-ke-polisi. Penulis : Elsa Catriana Editor : Erlangga Djumena

Scroll to Top