“Jangan mudik, kalau sayang… pantang pulang,” kata Kristomei Sianturi (TN 2) anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020. Saat ini, Indonesia masih berjuang memutuskan mata rantai penularan virus corona.

Tim Komunikasi Publik Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kolonel Inf Kristomei Sianturi menjelaskan, keputusan melakukan mudik saat ini memiliki risiko tinggi. Masyarakat yang mudik berpotensi memunculkan penularan baru pada keluarga dan warga di kampung.

“Jangan mudik, kalau sayang pantang pulang,” kata Kristomei dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut eks Kapendam Jaya itu, langkah mengurungkan mudik di tengah wabah corona merupakan wujud rasa kasih sayang kepada keluarga yang ada di kampung halaman.

Kristomei menyatakan, dalam berperang melawan penyebaran virus corona dibutuhkan semangat gotong royong dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.

“Bahwa perang melawan Covid-19 ini tidak bisa kita menangkan sendiri. Tapi perlu kerjasama gotong royong dan kolaborasi,” ucap Kristomei.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan melarang mudik pada Ramadan ataupun Idul Fitri. Larangan ini berlaku untuk seluruh elemen masyarakat selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4/2020). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek.

https://nasional.okezone.com/read/2020/04/23/337/2203634/gugus-tugas-covid-19-kalau-sayang-pantang-mudik

Scroll to Top