Selamat bertugas sebagai Dewan Arsitek Indonesia kepada Stevanus J. Manahampi (TN 2)

Sembilan Anggota Dewan Arsitek Indonesia Resmi Dikukuhkan

 

Klik untuk perbesar

Menteri PUPR Basuki Hadimujono mengukuhkan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Pendopo Kementerian PUPR, Kamis (3/12).

 

RMco.id  Rakyat Merdeka – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Hari Bakti PUPR ke-75.   

 

Dewan Arsitek Indonesia ini diseleksi secara ketat sejak September 2019. Kesembilan anggota tersebut, yakni, Aswin Indraprastha, Bambang Eryudawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi dan Yuswadi Saliya.

 

“Saya harap Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan DAI menjadi wadah besar untuk meningkatkan profesionalisme arsitek, sehingga bertanggung jawab terhadap keselamatan bangunan bagi masyarakat,” pesan Basuki saat pengukuhan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Pendopo Kementerian PUPR, Kamis (3/12).

 

Basuki menjelaskan, pembentukan DAI dilakukan oleh IAI. Tugas dan fungsinya membantu Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan profesi arsitek di Tanah Air. 

 

Termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan pengembangan profesi arsitek dan praktik arsitek, melakukan pemberdayaan arsitek dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan arsitek dalam pelaksanaan peraturan dan standar penataan bangunan dan lingkungan. 

 

“Kehadiran DAI diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada profesi arsitek dan publik sebagai pengguna jasa arsitek, yang dapat menumbuhkan kepercayaan publiK kepada arsitek Indonesia,”tegasnya  .

 

Adapan enam tahap seleksi dalam memilih jasa arsitek yang dilakukan. Pertama, seleksi informasi terbuka. Kedua, permintaan pernyataan minat. Ketiga, biodata dan makalah terpadu kemudian uji biodata dan makalah terpadu.

https://rmco.id/baca-berita/government-action/56270/sembilan-anggota-dewan-arsitek-indonesia-resmi-dikukuhkan

Scroll to Top