3 Pejabat Teras Di Lanud Adisutjipto Diserahterimakan |
3 Jabatan di Lanud Adisutjipto yaitu Kepala Dinas Logistik, Komandan Skadik 102 dan Komandan Skadik 104, diserahterimakan. Acara serah terima jabatan digelar di Gedung Jupiter dan Lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto, Kamis pagi (12/4), dipimpin langsung Komandan Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Marsekal Pertama TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M. Kepala Dinas Logistik dari Kolonel Tek Dwi Mulyo Subekti digantikan oleh Letkol Tek Dani Eri Wardhana. Pejabat lama Kolonel Tek Dwi Mulyo Subekti selanjutnya akan menempati pos barunya sebagai Kasubdispeslatu Disaeroau. Untuk pejabat baru Letkol Tek Dani Eri Wardhana sebelumnya menjabat sebagai Kasi KT-1B / T-34C Subdispeslatu Disaeroau. Sementara Jabatan Komandan Skadik 102 diserahterimakan dari Letkol Pnb H.M. Kisha M.M.DS kepada penggantinya Letkol Pnb Marcellinus Ardha KDM M.Sc dan Komandan Skadik 104 dari Letkol Pnb Didik Setya Nugraha kepada penggantinya Letkol Pnb. Muhammad Sugiyanto, ST. Pejabat lama Komandan Skadik 102 Letkol Pnb Hermawan. M Kisha M.M.D.S selanjutnya akan menjabat sebagai Dosen Muda Seskoau, sedangkan Letkol Pnb Marcellinus Ardha K.D., M.M.Sc sebelumnya menjabat sebagai Kabinlatdik Wingdik Terbang Lanud Adisutjipto. Pejabat lama Komandan Skadik 104 Letkol Pnb Didik Setya Nugraha akan menjabat sebagai Kabinlatdik Wing Dik Terbang Lanud Adisutjipto dan pejabat baru Letkol Pnb. Muhammad Sugiyanto, S.T sebelumnya menjabat sebagai Instruktur Penerbang Gol V Wingdikterbang. Komandan Pangkalan TNI AU Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Ir.Novyan Samyoga, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai satuan dalam jajaran Lanud Adisutjipto, khususnya Skadik 104 dan 102 memiliki andil besar dalam mendidik dan mencetak awak pesawat TNI AU, terutama profesi penerbang dan Instruktur Penerbang. Dan sebagai pangkalan pendidikan yang mencetak penerbang militer, Lanud Adisutjipto menghadapi tantangan yang tidak ringan seiring dengan semakin cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus melaju tanpa henti. |