Bongkar Kartel Narkotika Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari US DEA
Rabu, 17 Juli 2019 — 18:30 WIB
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA). Piagam penghargaan diberikan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (17/7/2019).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Country Attache US DEA, Bryan M. Barger kepada Kombes Hengki Haryadi SIK MH, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.
Country Attache US DEA, Bryan M. Barger, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat lantaran dinilai bekerja dengan profesional dan bisa bekerjasama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus pengungkapan narkoba.
Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena memiliki leadership yang bagus dalam sebuah kerjasama investigasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai.
“Sindikat narkotika yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari negara Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan” ujarnya.
Hal tersebut, kata Kombes Hengki merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. “Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Kombes Hengki.
Seperti dibeeitakan, pada 11 April 2019 lalu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram shabu dari AS. Selanjutnya menangkap para tersangka yang terlibat perdagangan narkoba.
Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan US DEA, untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerjasama dan investigasi yang lebih dalam. (ilham/win) http://poskotanews.com