Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (TN 1) mengatakan warga yang belum mendapatkan bantuan bisa melapor ke aparat kepolisian setempat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19 diminta untuk melaporkannya Polres Metro Jakarta Utara agar dilakukan pendataan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan warga yang belum mendapatkan bantuan bisa melapor ke aparat kepolisian setempat.

“Jadi kalau memang ada warga, tentunya melalui perangkat RT/RW yang belum mendapatkan (bantuan) silakan didata, bisa melapor ke kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Utara,” kata Budhi, Jumat (15/5).

Selain itu warga juga bisa melaporkannya ke Pemerintah Kota Jakarta Utara maupun ke Kodim 0502 Jakarta Utara.

Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk diverifikasi.

Masyarakat yang ingin melapor karena belum mendapat bantuan dari pemerintah harus disertai dengan nama dan alamat lengkap.

Selain itu ada kartu identitas minimal KTP agar bisa diverifikasi.

Budhi menegaskan pihaknya memiliki tim tersendiri yang bertugas memverifikasi dan menyisir data-data warga yang belum tersentuh atau belum mendapat bantuan dari pemerintah.

“Sehingga kami dengan sangat terbuka menerima masukan (laporan warga). Memang harus ada proses yakni verifikasi data yang diberikan oleh masyarakat,” kata Budhi.

Sementara itu seorang warga RT 12/RW 10 Kelurahan Kebon Bawang, Adi (84) mengaku senang dengan bantuan paket sembako yang diterimanya dari Polres Metro Jakarta Utara.

“Baru kali ini dapet (bantuan sosial), sebelumnya sih nggak pernah dapet. Alhamdulillah kebagian juga. Tadi dapet masker kain juga,” kata pria yang duduk di kursi roda itu. (jhs)

https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/15/belum-dapat-bantuan-dari-pemerintah-warga-bisa-lapor-ke-polres-metro-jakarta-utara

Editor: Mohamad Yusuf

Scroll to Top