Prasetyo Hadi (TN 6) Anggota Komisi II DPR RI meminta Mendagri mengevaluasi kembali penerapan aplikasi SIPD

Prasetyo Hadi (TN 6) Anggota Komisi II DPR RI meminta Mendagri mengevaluasi kembali penerapan aplikasi SIPD

Apr 21, 2021By admin SMATN

Jakarta, Gerbang Indonesia – Prasetyo Hadi Anggota Komisi II DPR RI meminta, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengevaluasi kembali, penerapan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), Pasalnya, belum semua daerah bisa menggunakannya dan berdampak kepada keuangan pemerintahan daerah.

“Kami bertemu dengan Bupati Tanah datar, Provinsi Sumbar, Eka Putra yang menyebutkan, sudah empat bulan OPD sampai Wali Nagari (setingkat desa) belum menerima gaji karena kmbas SIPD, apalagi infonya, aplikasi itu belum siap pakai,” ucapnya, Rabu 7/4/2021.

Prasetyo menyebutkan, seharusnya Pemprov, Pemkot dan Pemkab seluruh Indonesia belum diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD ini, banyak daerah belum bisa memanfaatkan teknologi yang digarap Kemendagri ini.

“Hasil diskusi kami dan setelah dipelajari, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai, sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah, bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa, kami lihat pemda seperti dipaksa memakai SIPD, tapi tidak diberi bimtek (bimbingan teknologi) dulu, Bahkan jika tidak memakai itu, diancam potong DAU (dana alokasi umum)”, ungkap Pras.

Pras menyarankan Kemendagri untuk sementara kembali menggunakan sistem sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik.

“Infonya, kelemahannya cuma karena tidak online dari BPKP, kami akan sampaikan juga ini langsung ke Komisi II untuk dibahas dengan Kemendagri”, pungkasnya.(Ar)

https://gerbangindonesia.org/komisi-ii-dpr-ri-minta-kemendagri-kaji-ulang-kewajiban-pakai-aplikasi-sipd

Related post

Top