Kombes Pol Farman (TN 1) terima penghargaan dari Bareskrim Polri

Kombes Pol Farman (TN 1) terima penghargaan dari Bareskrim Polri

Oct 21, 2019By admin SMATN

Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar, Bareskrim Polri Apresiasi Ditresnarkoba Polda Sumsel
 

Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar, Bareskrim Polri Beri Apresiasi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menyerahkan piagam penghargaan dari Kabareskrim Komjen Polisi Idham Azis kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (7/10/2019).

Penghargaan ini berdasarkan surat keputusan Bareskrim no. 55/IX/2019 tertanggal 26 September 2019.

Penghargaan ini di berikan kepada Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Wadir Resnarkoba AKBP Amazona Pelamona, Kasubdit 2 AKBP HM Syeh Kopek, Penyidik Subdit 2 Bripka Kemas Mohammad Isnaini dan Brigadir Dio Firmansyah.

 

Pemberian penghargaan ini, karena Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil melakukan pengungkapan dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba dengan total aset yang disita Rp 14, 7 miliar.

"Keberhasilan ini bukan karena saya seorang, namun karena peran besar dari semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Tentunya karena dukungan dari Kapolda dan Wakapolda. Karena itu, saya persembahkan penghargaan ini untuk semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Kami terus berkomitmen memberantas narkoba dan memiskinkan bandar narkoba," ungkapnya.(Ardi/TS)

https://palembang.tribunnews.com/2019/10/07/sita-aset-bandar-narkoba-senilai-rp147-miliar-bareskrim-polri-apresiasi-ditresnarkoba-polda-sumsel.

Editor: Welly Hadinata

 

Related post

Top