Liputan6.com, Tuban - Tiga wilayah di Jawa Timur yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Pasuruhan masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 9 September 2021. Situasi menggembirakan ini disambut baik oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tuban sudah level 1,” ungkap Mas Bupati Halindra panggilan akrab Aditya Halindra Faridzky, Sabtu (11/9/2021).
Meskipun bertengger di level 1, Mas Bupati meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan lainnya. Hal itu sangat perlu guna menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Tuban.
"Saya tetap berpesan kepada semua pihak agar terus disiplin dalam menjalankan 5 M, dan melakukan vaksinasi bagi yang belum," jelas Aditya Halindra Faridzky yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tuban.
Hal sama juga disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia menyampaikan Tuban berhasil di level 1 ini merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sudah baik. Namun, begitu masyarakat tetap diminta waspada disiplin dalam prokes.
“Alhamdulillah Tuban level 1, artinya pelaksanaan vaksinasi kita maksimal dan masyarakat taat prokes. Prokes ini sangat penting dalam mencegah Covid-19,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman.