AKBP Yohanes Agustiandaru (TN 7) akan jabat Kapolres Sorong, Polda Papua Barat

Mohon Izin Pamit Undur Diri, AKBP Agustiandaru : Terima Kasih Masyarakat Wondama

Teluk Wondama – Penjabat Kapolres Teluk Wondama terhitung mulai tanggal 15 Mei 2020 sampai dengan 23 Desember 2022 AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan permohonan izin pamit dan undur diri, setelah pelaksanaan serah terima jabatan di Mapolda Papua Barat oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, Kamis (5/1/2023).

Pamit dan undur diri berkenaan dengan telah keluarnya mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2777/XII/KEP/2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Berdasarkan Telegram Mutasi, AKBP Agustiandaru akan menempati tempat tugas yang baru sebagai Kapolres Sorong Polda Papua Barat, sedangkan tongkat komando Kapolres Teluk Wondama akan dipegang oleh AKBP Hari Sutanto, S.I.K.

AKBP Agustiandaru menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bantuan, dukungan serta kerjasama yang diberikan seluruh masyarakat Wondama selama mengemban tugas di Tanah Peradaban Orang Papua.

“Seiring berjalannya waktu, sebagai insan yang tidak luput dari kesalahan, baik ucapan maupun tindakan, kami sekeluarga mohon maaf dan mohon doa restu agar penugasan selanjutnya sebagai Kapolres Sorong dapat berjalan baik dan lancar,” ucap Agustiandaru dengan haru. (*

https://humas.polri.go.id/2023/01/05/mohon-izin-pamit-undur-diri-akbp-agustiandaru-terima-kasih-masyarakat-wondama

Scroll to Top