Jumat pagi, 26 Juli 2024, AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, S.IK., M.Krim. (TN 10) “pulang kampung” untuk memberikan wawasan dan pembekalan kepada Calon Pamong Pengajar Pengasuh almamaternya SMA Taruna Nusantara. Ceramah pembekalan yang bertempat di RBP SMA TN ini membahas “Penanganan Tindak Kekerasan Dipandang Dari Hukum Positif.”
AKBP Dr. Aruma memberikan wawasan mengenai pentingnya pemahaman dan implementasi hukum dalam mengatasi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dengan pengalaman luasnya sebagai perwira menengah Polri, ia menekankan bahwa para pendidik harus menjadi pelindung dan penegak nilai-nilai keadilan.
“Penting bagi kita untuk memahami legalitas dan prosedur yang tepat dalam menangani setiap kasus kekerasan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi siswa,” jelasnya. Menurut John Braithwaite dalam “Reintegrative Shaming Theory”, jangan pernah mempermalukan siswa apalagi memberi label atau stigmatisasi di muka umum atau di depan teman-temannya. Setiap koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan oleh siswa, perlu rehabilitasi dan upaya penerimaan kembali baik oleh individu maupun sosial.
Selain membahas topik berat dengan visi sebagai seorang penegak hukum dan sebagai “educator” , Dr. Aruma juga menyisipkan cerita manis dari pengalamannya semasa menjadi siswa di SMA Taruna Nusantara. Ia mengenang bagaimana nilai-nilai disiplin dan semangat kebersamaan yang dipupuk di sana membentuk integritas dan ketangguhan dirinya.
“Masa-masa itu sangat berharga dan telah menjadi fondasi bagi segala pencapaian dalam karier saya,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Sebagai tambahan inspirasi, ia juga menyebutkan bahwa suaminya, AKBP Fian Yunus, adalah alumni angkatan 8, dan putera sulung mereka kini menjadi siswa angkatan 34 di SMA Taruna Nusantara.