Blitar, koranmemo.com – Polres Blitar Kota terus berinovasi. Terbaru kepolisian di bawah kendali AKBP Argo Wiyono ini menyediakan ruang keadilan atau restorative justice.
Peresmian ruangan itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Kota Blitar.
Hadir dalam peresmian selain polisi di lingkup Polres Blitar Kota ada pula unsur TNI. Tak ketinggalan Wali Kota Blitar Santoso beserta sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Mudah-mudahan dengan adanya ruang keadilan ini masyarakat semakin terlayani. Utamanya mereka yang ingin mencari informasi soal restorative justice,” kata Argo Wiyono, Selasa (5/7).Argo berharap warga bisa memanfaatkan layanan itu. Pasalnya dalam kacamata kasus kriminal, ada ruang bagi mereka yang kesandung masalah.Utamanya kasus kecil, utamanya yang melibatkan anak atau warga tak mampu. Dari situlah polisi hadir.
Ruang restorative justice sendiri berada di linglkup Satreskrim Polres Blitar Kota. “Ini juga sebagai bentuk perwujudan polisi memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya lagi.Pada kesempatan yang sama, selain meresmikan ruang restorative justice, juga me-launching ruang podcast.
Ruang ini berada di bawah naungan seksi humas di bawah kendali Kepala Seksi Humas Iptu Achmad Rochan.
Podcast itu menurut Argo Wiyono, menjadi media dalam bersosialisasi kepada masyarakat.
Podcast juga menjadi sarana dalam mensosialisasikan program-program polisi. Utamanya yang berkaitan dengan layanan.
Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan informasi utuh melalui polisi.
“Harapannya bisa meningkatkan komunikasi apik antara polisi dengan masyarakat. Karena polisi juga harus melek teknologi,” pungkas Argo Wiyono.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadiwibowo
https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1923821159/dekatkan-dengan-warga-polres-blitar-kota-luncurkan-podcast-dan-ruang-restorative-justice