TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU – Jika ada masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak terdaftar dalam bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah bisa segera melapor.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0616/Indramayu, Letkol Czi Aji Sujiwo kepada Tribuncirebon.com saat melakukan bakti sosial dengan membagikan ribuan paket sembako dan masker di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/4/2020).
Letkol Czi Aji Sujiwo mengatakan, masyarakat bisa melapor kepada aparat desa, kecamatan, Polres Indramayu, maupun Kodim 0616/Indramayu.
“Kita menyadari dampak dari Covid-19 ini luar biasa, banyak masyarakat kita yang sebelumnya berpendapatan jadi tidak berpendapatan, sebelumnya makan terbatas sekarang jadi sangat terbatas,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga menggugah seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk bisa menyisihkan sedikit hartanya guna membantu tetangganya yang kekurangan.
Adapun Letkol Czi Aji Sujiwo juga menyampaikan, pihaknya bersama Polres Indramayu akan terus melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi Covid-19 masih merebak di Kabupaten Indramayu.
“Seperti yang sudah disampaikan Bapak Presiden dan Bapak Gubernur, tidak ada masyarakat yang tidak bisa makan, semuanya harus bisa makan walaupun di tengah wabah ini,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto menambahkan, pada kesempatan itu sedikitnya ada sebanyak 2.500 paket sembako dan masker yang diberikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Adapun masyarakat yang menjadi sasaran adalah masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 namun tidak terdaftar dalam bantuan sosial dari pemerintah.
https://cirebon.tribunnews.com/2020/04/21/warga-terdampak-corona-di-indramayu-yang-tak-terdaftar-terima-bantuan-bisa-melapor-ke-kodim-polisi.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Fauzie Pradita Abbas